BAB IV
PENERANGAN DAN SOSOK BENDA
Indikator keberhasilan :
Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diklat mampu menjelaskan
tentang pengertian dan jenis-jenis dari penerangan dan sosok benda.
|
|
A. Penerangan
Penerangan
yang dimaksud disini adalah lampu-lampu yang wajib diperlihatkan oleh
sebuah kapal pada keadaan tertentu. Penerangan tersebut wajib
diperlihatkan mulai dari matahari tenggelam sampai dengan matahari
terbit dan boleh diperlihatkan pada saat matahari terbit sampai matahari
tenggelam pada keadaan tertentu ( asap tebal, kabut, badai salju, hujan
angin ).
1. Jenis-jenis penerangan
a. Penerangan
Tiang adalah penerangan putih yang dipasang di atas sumbu muka belakang
kapal yang menunjukkan cahaya yang tidak terputus – putus dengan busur
cakrawala 225 derajat.
untuk kapal yang :
Panjang < 50 meter à satu buah pen. tiang.
Panjang ≥ 50 meter à dua buah pen. Tiang
b. Penerangan
Lambung adalah penerangan hijau dilambung kanan dan merah di lambung
kiri yang menunjukkan cahaya yang tidak terputus – putus dengan busur
cakrawala 112,5 derajat.
Penerangan lambung :
Kanan : hijau
Kiri : merah 112 ½ °
c. Penerangan
Buritan adalah penerangan putih yang dipasang di buritan yang
menunjukkan cahaya yang tidak terputus-putus meliputi busur cakrawala
135 derajat.
Penerangan buritan + Penerangan tunda
Buritan : putih
Tunda : kuning
d. Penerangan
tunda adalah penerangan berwarna kuning yang dipasang di buritan yang
menunjukkan cahaya yang tidak terputus – putus meliputi busur cakrawala
135 derajat.
e. Penerangan
Keliling adalah penerangan yang menunjukkan cahaya yang tidak terputus –
putus meliputi busur cakrawala 360 derajat ( warna merah, hijau, putih,
atau kuning ).
f. Penerangan Cerlang adalah penerangan yang mempunyai karakter 120 kedipan atau lebih setiap menitnya.
Kapal
yang sedang berlayar dan mempunyai laju terhadap air harus menyalakan
penerangan tiang, penerangan lambung , dan penerangan buritan.
B. Sosok benda
Sosok
Benda adalah sebuah bentuk tertentu berwarna hitam yang harus
diperlihatkan oleh kapal jika dalam keadaan tertentu, mulai dari
matahari terbit sampai dengan matahari terbenam. Jenis – jenisnya adalah
bola – bola, kerucut, belah ketupat dan silinder
C. Rangkuman
Penerangan
adalah lampu-lampu yang wajib diperlihatkan oleh sebuah kapal pada
keadaan tertentu. Penerangan tersebut wajib diperlihatkan mulai dari
matahari tenggelam sampai dengan matahari terbit. Jenis-jenis penerangan antara lain penerangan ; tiang, lambung, buritan, tunda, keliling dan cerlang.
Sosok
Benda adalah sebuah bentuk tertentu berwarna hitam yang harus
diperlihatkan oleh kapal jika dalam keadaan tertentu, mulai dari
matahari terbit sampai dengan matahari terbenam. Jenis – jenisnya adalah
bola – bola, kerucut, belah ketupat dan silinder
D. Latihan
1. Apa yang dimaksud dengan penerangan?
2. Apa yang dimaksud dengan sosok benda?
3. Berapa sektor nampak penerangan tiang, penerangan lambung dan penerangan buritan?
4. Apa yang dimaksud dengan penerangan keliling dan penerangan cerlang!
5. Kapan penerangan dan sosok benda diperlihatkan?
BAB V
ISYARAT BUNYI
Indikator keberhasilan :
Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta
diklat mampu menjelaskan isyarat olah
gerak dan isyarat tampak terbatas yang di perdengarkan oleh kapal..
|
|
A. Isyarat Olah Gerak
Isyarat
olah gerak adalah isyarat bunyi yang diperdengarkan saat kapal sedang
berolah gerak (belok kanan, belok kiri, mundur, menyusul).
Kata
“ suling “ berarti alat isyarat bunyi yang dapat menghasilkan
tiupan-tiupan yang ditentukan dan yang memenuhi perincian-perincian
didalam Lampiran III Peraturan-peraturan P2TL 1972.
Istilah “ tiup pendek “ berarti tiupan yang lamanya kira-kira satu detik
Istilah “ tiup panjang “ berarti tiupan yang lamanya 4 sampai 6 detik.
Jika kapal tenaga sedang berlayar dalam keadaan saling melihat satu sama lain, isyarat yang diperdengarkan adalah :
1. Satu tiup pendek ( · ) artinya Saya sedang merubah haluan ke kanan.
2. Dua tiup pendek ( ·· ) artinya Saya sedang merubah haluan ke kiri.
3. Tiga tiup pendek ( ···) artinya Mesin saya sedang bergerak mundur.
4. Setiap kapal boleh menambah isyarat – isyarat suling di atas dengan isyarat – isyarat cahaya atau cerlang.
5. Jika kapal dalam situasi penyusulan ( saling melihat di dalam alur pelayaran / air pelayaran sempit ).
a. Kapal yang menyusul kapal lain
· Dua tiup panjang, satu tiup pendek . ( - - · )
Artinya Saya hendak menyusul melewati sisi kanan anda
· Dua tiup panjang, dua tiup pendek . ( - - · · )
Artinya Saya hendak menyusul melewati sisi kiri anda.
b. Kapal yang disusul kapal lain
· Apabila setuju segera membunyikan :
satu tiup panjang, satu tiup pendek, satu tiup panjang, satu tiup pendek. ( - · - · )
· Apabila ragu-ragu segera membunyikan :
sekurang-kurangnya lima tiup pendek dengan cepat.
( ·····)
Isyarat bunyi lain yang dipancarkan oleh kapal yang sedang di assist untuk tug boat pembantu (assist tug ).
a. Ikatkan tali tug ( · - )
b. Tarik atau dorong ke kekanan ( · )
c. Tarik atau dorong kekiri ( · · )
d. Tarik kedepan atau mulai memutar ( - )
e. Tarik ke belakang ( · · · )
f. Berhenti menarik atau mendorong ( ·· ·· )
g. Lepas tali tug (- ···· ETC )
h. Tug mengalami keadaan darurat ( ····· -)
B. Isyarat Tampak Terbatas
Isyarat
tampak terbatas adalah isyarat bunyi yang diperdengarkan saat kapal
memasuki daerah tampak terbatas (daerah yang berkabut). Isyarat tampak
terbatas sering disebut dengan istilah isyarat kabut. Sesuai dengan
aturan P2TL 1972 setiap kapal yang berada di daerah tampak terbatas Setiap kapal harus berjalan dengan kecepatan aman yang disesuaikan dengan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada, kapal tenaga harus menyiapkan mesin-mesinnya untuk segera dapat berolah gerak, setiap kapal harus benar-benar memperhatikan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada.
Berikut isyarat-isyarat yang diperdengarkan oleh masing-masing kapal
saat memasuki daerah tampak terbatas sesuai dengan aturan 35 P2TL 1972 :
1. Kapal tenaga sedang melaju :
( - ) Satu tiup panjang ( Selang waktu tidak lebih dari 2 menit ).
2. Kapal tenaga sedang berlayar, tapi berhenti dan tidak melaju :
( - - ) Dua tiup panjang berturut – turut ( Selang waktu tidak lebih dari 2 menit )
3. Bagi,
- Kapal terbatas berolah gerak,
- Kapal tidak dapat berolah gerak,
- Kapal terkekang saratnya,
- Kapal layar,
- Kapal sedang menangkap ikan,
- Kapal sedang menunda atau mendorong kapal lain :
( - ··) Satu tiup panjang dua tiup pendek ( Selang waktu tidak lebih dari 2 menit )
4. Kapal yang ditunda yang paling belakang jika diawaki :
( - ···) Satu tiup panjang, tiga tiup pendek ( Selang waktu tidak lebih dari 2 menit )
5. Kapal yang sedang berlabuh jangkar :
- Kapal panjang kurang dari 100 m :
Memukul genta / bel dengan cepat selama kira-kira 5 detik ( Selang waktu tidak lebih dari 1 menit ).
- Kapal panjang lebih dari 100 m :
a) Memukul genta / bel dengan cepat selama kira-kira 5 detik di bagian depan kapal, diikuti dengan :
b) Membunyikan gong dengan cepat selama kira-kira 5 detik di buritan.
Jika terlihat / mendengar ada kapal lain mendekat, boleh membunyikan :
Satu tiup pendek, satu tiup panjang, satu tiup pendek ( · - ·)
Artinya Kapal saya tidak melaju, anda dapat melewati saya dengan hati - hati .
C. Rangkuman
Isyarat
olah gerak adalah isyarat bunyi yang diperdengarkan saat kapal sedang
berolah gerak (belok kanan, belok kiri, mundur, menyusul). Isyarat
tampak terbatas adalah isyarat bunyi yang diperdengarkan saat kapal
memasuki daerah tampak terbatas (daerah yang berkabut). Isyarat tampak
terbatas sering disebut dengan istilah isyarat kabut.
D. Latihan
1. Apa yang dimaksud dengan satu tiup pendek?
2. Apa yang dimaksud dengan istilah satu tiup panjang?
3. Bagaimana isyarat kabut yang diperdengarkan oleh kapal tenaga sedang berlayar, tapi berhenti dan tidak melaju?
4. Bagaimana isyarat kabut yang diperdengarkan oleh kapal yang tidak dapat berolah gerak
5. Apa arti isyarat olah gerak berikut :
a. Satu tiup pendek
b. Dua tiup pendek
c. Tiga tiup pendek
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mata
diklat P2TL & Dinas Jaga adalah mata diklat produktif yang harus
ditempuh oleh peserta diklat pelaut dasar. Dalam mata diklat ini
diajarkan tentang peraturan yang berhubungan dengan tugas jaga,
peraturan pencegahan penggunaan alkohol dan obat-obat terlarang, tugas
dan tanggung jawab juru mudi saat dinas jaga diatas kapal. Selain itu
juga diajarkan bagaimana cara melaksanakan tugas jaga diatas kapal,
pengetahuan tentang pengamatan keliling, penerangan dan sosok benda
serta isyarat bunyi. Dengan demikian semoga peserta diklat akan mampu
melaksanakan tugasnya sebagai juru mudi diatas kapal.
B. Implikasi
Dari
hasil pembelajaran yang dilakukan dalam mata diklat P2TL & Dinas
Jaga, para peserta diklat dapat memahami peraturan, tugas dan tanggung
jawab serta pengetahuan-pengetahuan dasar kepelautan yang sangat
bermanfaat sebagai bekal untuk bekerja sebagai juru mudi di atas
kapal.
C. Tindak Lanjut
Sebagai
tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran ini, peserta diklat
diwajibkan untuk melaksanakan tugas Praktek Laut (Prala) di kapal. Tugas
Prala ini dilaksanakan di atas kapal-kapal niaga selama 6 (enam) bulan,
agar pengetahuan/teori-teori yang telah diperoleh dapat dipraktekkan di
tempat kerja sesungguhnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dinas jaga DTPD, Tim BP2IP Tangerang (2005)
2. STCW ’95 ( incl. amendm ent 2)
3. A guide to the Collision Avoidance Rules, Cockroft, 5th ed, 1996
6. Singapore port Information Edition 2004, MPA Singapore 2004