ALAT BANTU NAVIGASI
March 24th, 2010 admin
1. Pendahuluan
Navigasi adalah suatu proses
mengendalikan gerakan alat angkutan baik di udara, di laut, atau sungai
maupun di darat dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan lancar,aman
dan efisien. Seiring dengan perkembangan zaman, modernisasi peralatan
navigasi sangat membantu akurasi penentuan posisi kapal di permukaan
bumi, sehingga dapat menjamin terciptanya aspek-aspek ekonomis dalam
asas “Bussines to Bussines”. Sistem navigasi di laut pada merupakan perpaduan antara teknologi dan seni mencakup beberapa kegiatan pokok, antara lain:
- Menentukan tempat kedudukan (posisi), dimana kapal berada di permukaan bumi.
- Mempelajari serta menentukan rute/jalan yang harus ditempuh agar kapal dengan aman, cepat, selamat, dan efisien sampai ke tujuan.
- Menentukan haluan antara tempat tolak dan tempat tiba yang diketahui sehingga jauhnya/jaraknya dapat ditentukan.
- Menentukan tempat tiba bilamana titik tolak haluan dan jauh diketahui.
Untuk dapat mengendalikan, mengolah
gerak dan melayarkan kapal dengan lancar, aman dan efisien di semua
perairan, dibutuhkan Navigator yang hANDAL (Mualim) dengan keahlian
teori dan praktek yang dilaksanakan dengan baik. Keahlian ini dikenal
dengan sebutan “kecakapan mualim (mates knowledge)”, sehingga sanggup mengemban tugas melayarkan kapal dalam berbagai situasi/keadaan dengan selamat sampai ke pelabuhan tujuan (port of destination).
Pengaturan navigasi menyangkut keamanan,
komunikasi dan peralatan navigasi atau sarana bantu navigasi lainnya
diatur oleh negara yang bersangkutan juga oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang tergabung dalam IMO (International Maritime Organization). Untuk mendukung semua aturan-aturan yang berlaku baik Hukum International maupun
Hukum Negara Republik Indonesia maka ada larangan (yaitu
tindakan yang dapat mengakibatkan kerusakan dan/atau hambatan pada
sarana bantu navigasi pelayaran,telekomunikasi pelayaran dan fasilitas
alur pelayaran), kewajiban (yaitu kewajiban memperbaiki dan/atau
mengganti sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran dan
fasilitas alur pelayaran) dan sanksi (akibat dari kelalaian yang
menyebabkan
tidak berfungsinya sarana bantu navigasi dan fasilitas alur pelayaran).
2. Sarana Bantu Navigasi
Sarana bantu navigasi meliputi peta laut
(adalah katalog dari peta-peta laut dan foto peta), almanak nautika
(digunakan menentukan tempat kedudukan kapal dengan benda-benda
angkasa), buku-buku kepanduan bahari (digunakan untuk membantu seorang
navigator menemukan keterangan-keterangan terinci berbagai aspek dalam
rute pelayaran di berbagai tempat di dunia).
3. Benda -Benda Pembantu Navi gasi (Aids To Navigation )
Benda-benda pembantu navigasi adalah
benda-benda yang berada di luar kapal (di dalam air dan di darat) yang
dapat dilihat dan berfungsi sebagai rambu-rambu. Mempunyai bentuk atau
sifat tertentu yang membantu pelaut dalam menemukan daratan pada waktu
datang dari laut lepas serta mengarahkannya ketempat tujuannya.
Benda-benda navigasi dimaksud meliputi, antara lain: mercu suar, kapal
suar, rambu radio, isyarat-isyarat kabut, pelampung-pelampung,
rambu-rambu serta alat-alat elektronik misalnya
pemancar-pemancar/stasiun-stasiun, decca, loran, dan lain-lain.
Berfungsi sebagai tanda/penuntun,
sehingga setiap saat pelaut dapat mengetahui tempat kedudukan kapal,
termasuk letak kapal terhadap daratan dan bahaya-bahaya navigasi yang
tersembunyi. Lokasi/tempat peletakan atau pemasangan tergantung pada
kebutuhan serta keadaan setempat.
Benda-benda pembantu navigasi meliputi
pelampung (buoy) berfungsi sebagai tanda bahaya, hambatan-hambatan,
perubahan-perubahan “countour” dasar laut serta merupakan penunjuk jalan
yang aman ke pelabuhan/berbagai tempat, dengan menggunakan sistem
Lateral (dipakai di perairan sempit) dan sistem Kardinal (dipakai di
laut lepas). Mercu suar (dibangun di pantai) dan kapal suar (digunakan
apabila tidak terdapat mercu suar).
4. Navigasi Dalam Pelabuhan
Navigasi dalam pelabuhan meliputi
penetapan frekwensi kapal yang dapat diterima mulai dari alur masuk
pelabuhan, pintu masuk pelabuhan dan dalam kolam. Untuk menghindari
bahaya bagi kapal yang masuk/keluar pelabuhan kapal dengan ukuran
tertentu diwajibkan menggunakan pandu serta. Beberapa jam sebelum masuk
pelabuhan, kapal sudah harus berkomunikasi dengan stasiun radio pantai
untuk memberitahukan posisi mereka dan waktu yang direncanakan untuk
masuk ke pelabuhan. Biasanya 5 sampai 10 mil dari pelabuhan telah
terdapat sarana bantu navigasi sebagai sarana mempermudah kapal yang
akan masuk pelabuhan. Kesimpulannya bahwa sarana bantu navigasi (SBN)
merupakan sarana yang sangat vital dan mutlak diperlukan untuk menuntun
kapal agar bisa melakukan perjalanan dengan aman, lancar dan efisien
dari satu tempat ke tempat tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar