Selasa, 08 November 2011

VISI DAN MISI

VISI
Pelayanan informasi publik merupakan operasional KOMINFO yang menyentuh kepentingna masyarakat dan menyentuh kepentingan pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan. Operasional ini akan "memudahkan" Pemerintah di dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom, pengatur dan pendorong kemajuan masyarakat.
Untuk menjalankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang mengharapkan informasi yang transparan, akuntabel dan jelas sumber informasinya, institusi KOMINFO harus memanfaatkan sistem jaringan informasi yang terkoordinasi antar institusi.
Dengan dasar pemikiran diatas, maka dirumuskan Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumatera Utara, sebagai berikut :
TERWUJUDNYA MASYARAKAT INFORMASI YANG MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI KEBERAGAMAN
Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumatera Utara tersebut di atas didefinisikan sebagai berikut :
MASYARAKAT INFORMASI YANG MAJU
Artinya:
1. Masyarakat mampu memilih, memilah dan memanfaatkan informasi guna meningkatkan perubahan sosial dan pembangunan ekonomi
2. Masyarakat yang memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap informasi
3. Memiliki akses Informasi sampai kerumah-rumah pendduduk dan membuka akses informasi kepulau-pulau terdepan.
MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI KEBERAGAMAN
Artinya : Masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari berbagai etnis dan agama, hidup secara demokratis, menjunjung finggi HAM dan dengan informasi mampu meningkatkan taraf hidup secara layak dan bermartabat serta mampu mendorong tercapainya sasaran masyarakat tidak bodoh dan punya masa depan.
MISI
Guna merealisasikan Visi dan memberikan gambaran tentang apa yang harus dilakukan serta apa yang akan dihasilkan, dirumuskan misi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara sebagai berikut :
1. Meningkatkan fasilitasi dan kapasitas administrasi, program dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang komunikasi dan informatika untuk meningkatkan literasi dan profesionalisme.
2. Meningkatkan kerjasama dan kemitraan serta pemberdayaan lembaga komunikasi dan informatika pemerintah dan masyarakat, lembaga media massa, dokumentasi dan monitoring pendapat umum.
3. Meningkatkan pelayanan informasi multi media kepada publik, yang terprogram, akuntabel dan didukung pemberdayaan telematika.
4. Meningkatkan kualitas pemerataan akses informasi dan pemanfaatan jaringan media informasi dan komunikasi tradisional, cetak dan modern.
5. Meningkatkan kualitas jaringan pos dan telekomunikasi yang mudah dan murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar